HALAMAN

Pengumuman Yudisium


PENGUMUMAN YUDISIUM

Diumumkan kepada Mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta, mulai bulan Mei 2017 proses pendaftaran Yudisium dilakukan secara online dengan alur sebagai berikut:

Pendaftaran Yudisium dilayani setiap bulan tanggal 1 sampai 5 (Jika ada perubahan akan diinformasikan diinfo kampus).

  1. Login di amikom.ac.id ( masuk Dashboard Mahasiswa masing-masing)
  2. Pilih menu Yudisium
  3. Cek data TA/Skripsi. Jika judul TA/Skripsi ada revisi maka lakukan perubahan dalam Bahasa Infonesia dan Bahasa Inggris. (Judul TA/Skripsi dicetak ditranskrip nilai akhir jadi mohon ditulis dengan benar)
  4. Pilih Simpan
  5. Pilih Menu Cetak Berita Acara Yudisium.
  6. Pengumuman Yudisium sementara (Hasil Transkrip Nilai) akan diumumkan oleh DAAK melalui web daak.amikom.ac.id setiap tanggal 15.
  7. Mahasiswa mengambil transkrip nilai di DAAK.
  8. Mahasiswa melakukan kroscek nilai berdasarkan pengumuman yudisium sementara di DAAK Unit 4 Lantai 1 setiap tanggal 15 sampai tanggal 17.

Dengan syarat:

  • Nilai tidak sesuai yang tertera antara KHS atau transkrip nilai dengan hasil transkrip saat yudisium
  • Nilai matakuliah yang telah ditempuh belum keluar/ kosong
  • Penghapusan matakuliah hanya diperbolehkan untuk:
    • Matakuliah bukan wajib
    • Matakuliah yang tercantum double dengan kode yang berbeda
    • Matakuliah yang setara tetapi beda kode dan nama matakuliah
    • Formulir penghapusan matakuliah dapat didownload dari amikom.ac.id menu Download
    • Formulir penghapusan matakuliah diserahkan ke DAAK setelah di ACC oleh KaProdi.

 

  1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman yudisium sementara atau yang sudah melakukan kroscek nilai wajib menyerahkan berita Acara Yudisium beserta syarat dan lampirannya ke DAAK, Unit 4 lantai 1 setiap tanggal 20 sampai tanggal 22.
  2. Pengumuman Yudisium final akan diumumkan oleh DAAK di amikom.ac.id setiap tanggal 25 (diinfo kampus dan menu Akademik).
  3. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Yudisium final, dapat mengajukan surat keterangan lulus sementara di DAAK.
  4. Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada yudisium final yang berhak mengikuti wisuda

 

Yogyakarta, 17 April 2017

 

DAAK